Sabtu, 21 September 2024

Capai 94,90 Persen, Realisasi Serapan Belanja APBD Banten 2020 Meningkat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. (Foto: TitikNOL)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Realisasi belanja APBD tahun anggaran 2020 di Provinsi Banten mencapai 94,90 persen atau senilai Rp10,7 triliun. Serapan itu naik jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni 89,53 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, realisasi pendapatan daerah pada APBD 2020 adalah sebesar 97,62 persen atau senilai Rp10,2 triliun. Adapun target yang dicanangkan adalah Rp10,4 triliun.

"Ini menunjukkan prestasi dan komitmen Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dan OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya dalam menjaga realisasi pendapatan daerah," katanya kepada awak media, Rabu (30/12/2020).

Sementara untuk belanja daerah, dari total alokasi setelah perubahan Rp10,7 triliun telah terserap Rp10,17 triliun atau mencapai 94,90 persen.

Menurutnya, realisasi serapan belanja meningkat dipengaruhi oleh beberapa aspek. Diantaranya adalah besarnya porsi belanja modal akibat refocusing pada masa pandemi Covid-19. Sehingga, anggaran yang digeser diperuntukkan bagi kegiatan yang pasti dilaksanakan.

"Kalau saya melihat dari data ini kenaikan belanja, belanja tidak langsung ini kita sekarang push di belanja modal yang lebih. (Realisasinya sampai) 90,17 persen untuk belanja modal. Sementara untuk realisasi fisik 98 persen. Terjadi spare antara keuangan dan fisiknya karena itu nanti menjadi retensi kewajiban pemprov dalam masa pemeliharaan," tuturnya.

Disisi lain, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, serapan belanja daerah yang mencapai 94,90 persen sudah maksimal. Sebab, rata-rata serapan belanja daerah hanya berada di angka 87 hingga 90 persen.

"Ini sudah bagus, sudah maksimal," ujarnya.

Mantan Wali Kota Tangerang itu menegaskan, serapan belanja daerah mencapai 100 persen suatu hal yang tidak mungkin. Sebab, dalam proses pelaksanan kegiatan selalu ada efisiensi.

"Misal kita lelang nilai sekian kan ada penawaran, enggak segitu juga nanti nilai pengerjaannya. Dari situ ada efisiensi. Hasil efisiensi dimasukan ke silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) untuk digunakan di tahun anggaran berikutnya," tutupnya. (TN1)

TAG bpkad
Komentar