Jum`at, 22 November 2024

Carut Marut, Randis tak Sesuai Peruntukan Segera Ditarik

Mobil dinas yang dimiliki DPPKD saat dilakukan pengecekan
Mobil dinas yang dimiliki DPPKD saat dilakukan pengecekan

SERANG, TitikNOL - Persoalan aset di lingkungan Pemprov Banten tak kunjung tuntas, terlebih mengenai kendaraan dinas (randis) yang carut marut. Saat ini diketahui masih banyak randis yang tak sesuai peruntukannya. Hal tersebut terungkap dalam apel pengecekan randis aset Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Selasa (26/1/2016) di halaman Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Kota Serang.

Deretan puluhan randis diparkir di halaman masjid untuk dilakukan pengecekan. Kepala DPPKD Provinsi Banten, Nandy Mulya mengatakan, aset randis DPPKD tercatat sebanyak 203 unit yang terdiri atas‎ 3 unit roda enam (R6), 81 unit roda empat (R4) dan 109 unit roda dua (Re). Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada 6 randis aset DPPKD yang digunakan oleh dinas lain.

"Temuannya ada 5 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua yang berada di luar DPPKD, dipegang oleh pegawai lain," ujar Nandy.

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan Biro Aset dan Perlengkapan untuk menyurati pejabat yang menggunakan randis milik aset DPPKD. "Ini bertahap, kami sudah tahu enam kendaraan itu di mana saja, nanti akan disurati. Kalau memang susah kami gandeng Satpol PP. Sehingga kita punya data aset yg betul-betul valid," ujarnya.

Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, apel pengecekan randis sebagai salah satu cara untuk penataan dan penertiban aset agar diketahui secara valid kondisi aset. "Memang harus dilakukan seperti ini, supaya tahu kondisinya," ujarnya.

Terkait randis tak sesuai peruntukan, ia menegaskan akan menempuh upaya paksa jika pejabat yang bersangkutan tak kooperatif. "Ini masih bagus, dulu enggak tau ada berapa yang di luar. Kami sudah tahu kendaraan ada di mana saja. Tentu saja kami akan lakukan penertiban, ini bukan milik pemprov, ini milik negara," ujarnya.

Ia mengatakan, salah satu kendala yang menghambat penilaian yang dilakukan oleh BPK RI terhadap Pemprov Banten adalah permasalahan asset daerah. Oleh karena itu dibutuhkan upaya bersama dalam rangka penertiban aset dilingkungan Pemprov Banten.

“Permasalahan aset bukan hanya permasalahan yang terkait dengan ketertiban dalam pengelolaan secara administratif, tetapi juga terkait dengan kesadaran dari pemegang aset serta ketegasan dari pengelola aset,” kata Gubernur. (Kuk/Red)

Komentar