Jum`at, 4 April 2025

Cek Setok Gula, Pemprov dan Polda Banten Datangi PT. PDSU dan PT. SUJ di Cilegon

Ditreskrimsus Polda Banten dan Disperindag Provinsi Banten saat mengecek ketersediaan gula di PT PDSU Ciwandan. (Foto: TitikNOL)
Ditreskrimsus Polda Banten dan Disperindag Provinsi Banten saat mengecek ketersediaan gula di PT PDSU Ciwandan. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, lakukan kunjungan ke PT PDSU dan PT SUJ di Kota Cilegon. Kunjungan tersebut untuk memastikan ketersediaan gula di dua pabrik tersebut.

"Kunjungan kita ke pabrik gula ini dalam rangka mengecek ketersediaan bahan pokok khususnya dalam hal ini gula. Karena kita tahu di lapangan beberapa waktu yang lalu terjadi kelangkaan gula," kata Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, Rabu (8/4/2020).

Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan dan menunjuk 4 pabrik gula rafinasi di Banten untuk memproduksi gula konsumsi. Empat pabrik gula itu antara lain PT PDSU dan PT SUJ di Cilrgon, PT Angle Product di Bonegara dan PT Berkah Manis Makmur di Cikande.

"Masing-masing pabrik ini sudah mempunyai kuota ada 30 ribu metrik ton, ada yang 20 ribu metrik ton. Kemudian kebijakan pemerintah ini juga dalam rangka menekan harga gula yang tinggi serta mengantisipasi terjadinya kelangkaan sehingga harganya juga bisa terjangkau oleh masyarakat," jelas Nunung.

"Adapun untuk harga pemerintah juga sudah menetapkan Rp12.500 per kilogram," sambung Nunung.

Ditegaskan Nunung, pihaknya akan menindak tegas jika ada pedagang yang menjual gula ke masyarakat lebih dari Rp12.500 per kilogram.

"Kami dari Direktorat Reskrimsus sudah diberikan petunjuk dan arahan ketika gula dijual lebih dari Rp12.500, kita akan melakukan tindakan tegas," ungkapnya. (Ardi/TN1).

Komentar