Jum`at, 4 April 2025

Cukup Menunjukkan e-KTP, Warga Tangsel Bakal Dapat Fasilitas Darah Gratis

Ilustrasi. (Dok: Hariannasional)
Ilustrasi. (Dok: Hariannasional)

TANGSEL, TitikNOL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), pada Maret 2018 mendatang bakal menjamin kebutuhan darah secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi warga yang tidak mampu, Jum'at (9/2/2018).

Pasalnya, Pemkot Tangsel akan mulai memberlakukan layanan darah gratis di 17 Rumah Sakit (RS) Swasta yang telah melakukan kesepakatan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangsel.

Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tangsel Suhara Manullang, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media memaparkan, dengan adanya program layanan darah gratis yang diberlakukan dalam peraturan wali kota (perwal) nomor 14 tahun 2017 tentang pembebasan biaya pengganti pengolahan darah diharapkan dapat membantu masyarakat.

"Perwal nomor 14 tahun 2017 tentang pembebasan biaya pengganti pengolahan darah tujuannya untuk warga kurang mampu. Akan tetapi, bagi masyarakat yang mampu juga bisa dengan cara membayar. Perwal ini sudah diterapkan tahun lalu, secara realistis diterapkan tahun ini," terang Suhara Manullang.

Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, bagi warga Kota Tangsel agar dapat memanfaatkan fasilitas transfusi darah secara gratis dengan syarat cukup menunjukkan KTP elektronik di 17 Rumah Sakit yang telah ditunjuk Pemkot Tangsel. (Don/TN1).

Komentar