SERANG, TitikNOL - Harta kekayaan Wali Kota Serang Syafrudin bertambah Rp672.419.999 dalam kurun waktu satu tahun.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021 dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tanggal penyampaian 23 Februari 2022.
Saat ini total harta kekayaan Syafrudin senilai Rp5.444.185.703. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2.745.224.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp827.017.000.
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp98.017.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp1.773.444.703.
Harta kekayaan Syafrudin mengalami penambahan Rp672.419.999, jika dibadingkan dengan LHKPN periodik 2020 dengan penyampaian pelaporan 17 Februari 2021.
Pada tahun 2020, total harta kekayaan Syafrudin senilai Rp4.771.765.703. Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp1.780.304.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp1.120.000.000.
Kemudian harta bergerak lainnya sebanyak Rp98.017.000, serta kas dan setara kas senilai Rp1.773.444.703.
Harta yang bertambah milik Syafrudin berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp964.920.000. Jumlah itu terhitung dari laporan periodik 2020 dari Rp1.780.304.000 hingga periodik 2021 menjadi Rp2.745.224.000.
Selain itu, harta dari alat dan mesin mengalami pengurangan sebanyak Rp292.983.000. Jumlah itu terhitung dari laporan periodik 2020 dari Rp1.120.000.000 hingga periodik 2021 berkurang menjadi Rp827.017.000.
Perlu diketahui, Syafrudin menjabat Wali Kota Serang sejak dilantik 5 Desember 2018, bersama pasangannya Subadri Ushuludin. (TN3)