LEBAK, TitikNOL – Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Ruyani, dituding akan melakukan pemotongan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar 20 persen, dari jumlah BUMDes tahun 2017 senilai Rp50 juta.
Pengakuan adanya upaya pemotongan itu disampaikan Tanu Wijaya, warga setempat yang sempat ditawari Ruyani untuk menjadi pengurus BUMDes.
Menurut Tanu, dirinya ditawari oleh Ruyani menjadi pengurus BUMDes, dengan syarat dana BUMDes yang diterimanya nanti dipotong Rp10 juta untuk diberikan kepada oknum kades tersebut.
Permintaan Ruyani sendiri disampaikan saat pertemuan dengan sejumlah pengurus. Di pertemuan tersebut kata Tanu, pengurus BUMDes harus menyerahkan Rp10 juta dari jumlah Rp50 juta yang diterima mereka, dengan alasan untuk operasional kepala desa.
"Ya saya awalnya mau dimasukan dikepengurusan BUMDes Tamansari, tapi karena ada permintaan rencana pemotongan 20 persen, itu saya menolak jika anggaran 50 juta itu diminta diberikan ke Kades dengan tujuan tidak jelas, jumlah yang diminta 10 juta. Jadi waktu itu saya bertanya, tidak apa-apa asal laporan dananya nanti hanya sebesar 40 juta karena dipotong. Dan dia tetap mau seperti itu akhirnya saya batalkan jadi pengurus," ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Terpisah, Kades Tamansari Ruyani, membantah tudingan tersebut. Dirinya mengaku jika tudingan tersebut tidak berdasar karena tidak disertai fakta.
"Tuduhan itu tidak benar, apa yang disampaikan itu berlebihan kalau katanya saya akan memotong dana BUMDes, itu jelas tidak benar," ujar Ruyani diujung telepon selulernya kepada TitikNOL, Senin (16/10/2017).
Dijelaskannya, dirinya sudah mengumpulkan semua perangkat desa dan masyarakat yang juga dihadiri Kaur Ekbang dari kecamatan, untuk mengklarifikasi soal tudingan yang dinilai Ruyani merupakan fitnah. (Gun/red)