SERANG, TitikNOL - Ucok Abdulrauf Damenta, resmi menanggalkan jabatan Penjabat (PJ) Gubernur Banten efektif pukul 12.00 WIB sesuai Surat Keputuran (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menlanjutkan tugas sebagai Inspektur Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarha Berncana (Kemendukbangga), Rabu (19/02/2025).
Di hari terakhirnya menjabat, Damenta didampingi Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana Abdul Manaf, berpamitan dengan Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim.
Usai pertemuan itu, Damenta menyampaikan kepada media agar masyarakat Banten bisa terus mendukung penuh program pemerintah.
"Pesan kepada masyarakat Banten saya ucapkan tentu terimakasih dan mohon terus mendukung program-program pemerintah," kata Damenta singkat sesaat sebelum meninggalkan gedung DPRD Banten.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim menjelaskan pertemuan dirinya bersama Damenta sekedar obrolan ringan dalam momentum perpisahan.
"Pak Damenta didampingi Pak Sekda, berpamitan kepada kami unsur DPRD Banten, menyampaikan bahwa beliau akan bertugas kembali di Kemendukbangga. Sekaligus beliau menyampaikan mengenai kesiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih besok," ujarnya.
Rombongan iring-iringan Damenta selepas kegiatan di DPRD Banten kembali memasuki Pendopo Gubernur Banten, untuk berpamitan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah.