Rabu, 2 April 2025

Dampak Penyetopan, DLH Kabupaten Serang Ancam akan Lakukan Pembiaran Sampah Hingga Menggunung di Masyarakat

Sekdis LH Kabupaten Serang Prauri. (Foto: TitikNOL)
Sekdis LH Kabupaten Serang Prauri. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TItikNOL – Dampak telah dilakukannya penyetopan truck pengangkut sampah yang akan membuang sampah ke TPSA Cilowong milik Kabupaten Serang oleh warga Cilowong Kota Serang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang mengancam akan membiarkan sampah yang di wilayah Kabupaten Serang menumpuk.

Sekdis LH Kabupaten Serang Prauri mengatakan dengan pihaknya tidak memiliki langkah untuk mengantisipasi penumpukan sampah yang akan terjadi di Kabupaten Serang jika pihaknya tidak diizinkan membuang sampah ke TSPA Cilowong.

“Otomatis kami setop (Pembuangan Sampah), ya enggak bisa antisispasi itu, otomatis (dibiarkan menumpuk). Ya kalau semua (sampah Kabupaten Serang) diambil mau dibuang kemana,” kata Sekdis LH Kabupaten Serang Prauri kepada wartawan usai dialog bersama warga Kelurahan Cilowong, Kamis (1/9).

Penolakan dan penyetopan sampah dari Kabupaten Serang dikabarkan, karena Pemkab Serang tidak memberikan kontribusi kepada Pemkot Serang.

Sebelum terjadinya penolakan pembuangan sampah Kabupaten Serang ke TPSA Cilowong, Pemkot Serang sudah beberapa kali berkirim surat kepada DLH Kabupaten Serang.

“Nah itu (Surat) sudah ditindak lanjuti dengan PKS aja antar masing-masing OPD. Dinas kami sudah kerjasama SOP kami sudah diizinkan membuang sampah sampah kesana (TPSA Cilowong),” katanya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada kesepakatan antara warga Kelurahan Cilowong dengan DLH Kabupaten Serang. Maka DLH Kabupaten Serang siap menerima resiko penumpukan sampah di pasar-pasar dan liengkungan warga di wilayah Kabupaten Serang.

“Ya resiko (terjadinya penumpukan sampah),” tukasnya. (TN)

Komentar