Sabtu, 23 November 2024

Dampak Puspemkab, Kantor OPD Kota Serang Terpaksa Ngontrak

Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)
Ilustrasi. (Dok: Tribunnews)

SERANG, TitikNOL - Meskipun sudah berdiri selama 11 tahun, kantor Pemerintahan Kota Serang rupanya masih ada yang mengontrak. Hal itu dampak adanya kantor Puspemkab Serang yang hingga kini masih bertempat di tengah-tengah pusat Kota Serang.

Penjabat Walikota Serang Ade Aryanto mengatakan, meski sudah sekian lama Kota Serang memisahkan diri, namun letak pemerintahannya masih berceceran.

"Kantor pusatnya masih di KSB (Komplek Perumahan Kota Serang Baru). Sebagian ngontrak sebagian juga ada yang sudah diserahkan," kata Ade kepada TitikNOL, kamis (15/11/2019).

Menurut sepengetahuan Ade, ada sekira 3 OPD yang masih mengontrak tempat untuk kantor operasional. Bahkan, kondisi itu diantaranya sudah terjadi sejak Kota Serang berdiri.

"Sekitar 3 dinas yang ngontarak, 11 tahun ngontraknya. Per tahun, saya tidak tahu persis anggaran kontraknya berapa," ujarnya.

Ade juga mengaku sudah membicarakan hal tersebut dengan Gubernur Banten. "Sudah dibahas dengan Gubernur, nanti difasilitasi sama provinsi untuk segera diserahkan ke Kota Serang sesuai amanat undang-undang," katanya.

Kendati demikian, Ade Aryanto menegaskan hal tersebut menjadi PR bersama karena sampai saat ini kabupaten Serang belum memiliki tempat perkantoran untuk pindah.

"Pemkab Serang juga belum ada tempat untuk pindah. Nanti akan segera diselesaikan" tegasnya. (Tolib/TN3)

Komentar