Dapat Dana Hibah Pariwisata Rp101 M, Pemkot Tangsel Ingatkan Penerima

Ilustrasi.
Ilustrasi.

TANGSEL, TitikNOL - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanudin, mengaku tengah menyiapkan surat perintah membayar (SPM) perihal dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebesar Rp100,1 miliar.

“Ini baru nyampai sebagian yang diterima di bidang, sekarang sedang dalam proses persiapan tahapan SPM (surat perintah membayar). Sekarang baru keterima, nanti di verifikasi dulu daftarnya,” terang Warman kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Warman berharap, hotel dan restoran yang mendapatkan dana hibah untuk segera membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kepada BPKAD dan Dinas Pariwisata Tangsel setelah pencairan dilakukan.

“Hotel dan restoran yang telah mendapatkan dana hibah, segera membuat surat pertanggungjawaban yang harus dikerjakan sebelum ataupun setelah mengerjakan pekerjaan apapun. Karena, untuk bahan permohonan kembali ke kementerian,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata Tangsel Heru Agus Santoso menerangkan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan pengajuan pencairan tahap I di BPKAD.

“Sedang proses pengajuan pencairan tahap I ke BPKAD,” urainya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) Tangsel Gusri Effendi, saat dikonfirmasi melalui WhatsAap terkait informasi pencairan dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), belum dapat memberikan keterangannya. (DON/TN1)

Komentar