JAKARTA, TitikNOL - Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengapresiasi langkah Pemprov Banten yang dipimpin oleh Rano Karno telah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurut Moermahadi, Pemprov Banten sebelum-sebelumnya selalu mendapatkan predikat opini disclaimer sehingga capaian saat ini merupakan prestasi. "Sekarang lebih bagus dibandingkan pemerintahan yang lalu selalu disclaimer," ujar Moermahadi saat berbincang dengan TitikNol di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Lanjut Moermahadi, permasalahan Pemprov yakni pengelolaan aset yang belum ditata dengan rapi. "Masalah Aset, belum ditata secara rapi," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran tahun 2015, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat. Dengan hasil ini, pemprov berhasil keluar dari opini disclaimer (tidak memberikan pendapat) yang disematkan tahun lalu.
BPK menilai, laporan keuangan tersebut selain untuk hal yang dikecualikan dalam opini BPK dan dampak-dampaknya telah memenuhi kriteria kesesuaian. "Ada empat poin yaitu sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan, efektifitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-perundangan, serta kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan," kata Moermahadi.
Ia mengatakan, beberapa temuan tahun-tahun sebelumnya sudah ditindaklanjuti pemprov. "Yang lalu lalu sudah diperbaiki, kan sudah ditindaklanjuti oleh pemprov. Yang baru itu tadi soal belanja barang dan jasa 2015 terkait belanja uang saku non PNS, kemudian soal aset, dan akumulasi penyusutan aset," katanya. (Bara/red)