Kamis, 12 Desember 2024

Datang Tiba-tiba, Wali Kota Serang Buat ASN di Dindikbud Kaget

Walikota Serang Syafrudin saat sidak ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. (Foto: TitikNOL)
Walikota Serang Syafrudin saat sidak ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Syafrudin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang di Jl. Ki Ajurum No.30, Kamis (2/1/2020).

Hal itu dilakukan orang nomor satu di Kota Serang, untuk melihat langsung serta memastikan pelaksanaan layanan, kinerja dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dindikbud Kota Serang.

Pantauan di lokasi, Syafrudin beserta rombongannya tiba di Dindikbud Kota Serang sekira pukul 14.05 WIB. Kedatangannya pun disambut jabat tangan oleh para ASN di lingkungan Dindikbud.

Kehadirannya pun membuat kaget, heran dan panik sejumlah ASN. Sebab, sebagian pegawai Dindikbud ada yang keluar kantor dan datang 10 menit lebih awal dari kedatangan Wali Kota Serang.

"Untung loe lebih dulu datang dari pak Wali. Coba kalau pak Wali duluan, gimana hayo?," cetus salah satu ASN perempuan di ruangan Kabid SD Kota Serang setelah diperiksa Syafrudin.

Belum lagi pegawai laki-laki yang memiliki perawakan kekar memprotes salah satu ajudan Wali Kota Serang, karena tidak memberitahu akan kedatangan orang nomor satu di Kota Serang.

"Loe mah Bapak mau ke sini nggak bilang-bilang geh," ujarnya.

"Kalau bilang-bilang mah bukan sidak namanya," cetus ajudan Wali Kota Serang.

Sementara itu Syafrudin mengatakan, berdasarkan pantauannya, ada dua ASN yang tidak masuk kerja. Hal itu disebabkan satu orang sakit dan satu orang lagi ada yang izin karena keluarganya meninggal.

"Pantauan kami dari ASN 54 orang alhamdulillah ada satu izin karena keluarga meninggal dan satu sakit. Jadi ada 52 orang, semuanya bekerja dengan baik," terangnya.

Menurutnya, sidak ini adalah sebagai bentuk pengejawantahan Undang Undang nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai. Disisi lain, program di Dindikbud juga merupakan prioritas kepemimpinan Wali kota dan Wakil Wali kota Serang dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Serang.

"Hari ini kami melaksanakan UU 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Hadir ke Dindik ini ingin memastikan bahwa hari ini tidak libur, hari ini bukan hari kejepit dari libur tahun baru," jelasnya. (Son/TN1)

Komentar