CILEGON, TitikNOL – Pemkot Cilegon langsung merespons langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp87 miliar untuk APBD-P 2016. Pemkot memutuskan untuk melakukan efisiensi terhadap belanja gaji dan tunjangan para PNS hingga Rp6 miliar.
Hal ini diketahui dalam Rapat Paripurna DPRD Cilegon tentang Penyampaian Raperda APBD P, Senin (29/8/2016). Wakil Walikota Cilegon Edi Ariyadi mengatakan, Pos belanja tidak langsung yang semula dialokasikan Rp739,91 miliar menjadi Rp733,91 miliar.
“Pengurangan belanja tidak langsung ini karena ada penyesuaian belanja gaji dan tunjangan yang telah dihitung kembali,” katanya.
Baca juga: DAU Rp87 Miliar Ditahan, Banggar DPRD Cilegon Bahas Ulang KUA PPAS
Lebih lanjut Edi menjelaskan, pihaknya memangkas gaji pokok dan tunjangan yang pengunaannya melebihi ketentuan. Tidak hanya pada gaji dan tunjangan, tapi pihaknya juga memangkas belanja hibah, bantuan sosial, serta belanja tidak terduga.
“Seperti pada mutasi dan promisi, ketika ada yang dipromosikan otomatis gaji berubah. Nah itu kami kaji ulang untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ujarnya. (quy)