CILEGON, TitikNOL – Kabar tidak menyenangkan untuk Pemkot Cilegon datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mulai September hingga Desember ini, Kemenkeu akan menunda Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp87 miliar.
Adanya penundaan mendadak membuat Pemkot Cilegon harus segera merubah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2016. Terkait hal ini, Ketua Badan Anggaran DPRD Cilegon Isro Mi’raj mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon.
“Saya dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bu Plt Sekda (Ratu Ati Marliati-red), untuk membahas terkait hal ini. Sebab jika tidak segera dibahas, bisa-bisa ada PNS yang tidak tergaji selama empat bulan,” katanya.
Lebih lanjut Isro menuturkan, pihaknya akan mengusulkan penundaan sejumlah kegiatan kedinasan. Seperti pengerjaan fisik serta agenda-agenda yang dinilai tidak penting.
“Contohnya untuk kegiatan pelatihan kerja, itu tunda saja dulu. Kalau bisa kegiatan fisik yang belum lelang juga di tunda. Ini untuk mengefisiensikan anggaran sehingga kebutuhan dasar seperti gaji pegawai bisa terpenuhi,” terangnya. (quy)