Jum`at, 22 November 2024

DBH Rp74 M Tak Kunjung Ditransfer, Pemkot akan Layangkan Surat Tagihan ke Pemprov Banten

Wali Kota Serang Syafrudin. (Foto: TitikNOL)
Wali Kota Serang Syafrudin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Syafrudin meminta kepada Anggota DPRD Banten Dapil Kota Serang Encop Sopia, untuk membantu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp74 miliar kepada Pemprov Banten.

Sebab di tahun ini, Pemkot Serang mengalami devisit anggaran Rp80 miliar. Sehingga khawatir, program yang direncanakan untuk pembangunan daerah tersendat.

"Keluhan kota terutama DBH, pajak provinsi. Itu hak kami, sampai hari ini dari tahun 2019 itu sampai tahun 2020 itu Rp74 miliar yang belum terbayarkan. Kondisinya sudah enak, mudah-mudahan Pemprov segera mentransfer dana ini, karena kebutuhan Pemkot," katanya usai Reses, Jumat (5/3/2021).

Dalam waktu dekat, pihaknya berinisiatif melayangkan surat resmi penagihan kepada Pemprov Banten. Sebab, DBH merupakan hak dari kabupaten dan kota.

"Rencananya akan dikirim surat, paling lambat itu Senin (8/3). Kepala BPKAD sudah membuat, tinggal saya tandatangani. Ya kita kan devisitnya Rp80 miliar. Paling tidak untuk menurup devisitlah," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan menuturkan, angka Rp74 miliar diketahui dari dokumen catatan transfer dan Surat Keputusan (SK) dari tahun 2019 hingga Desember 2020.

"Kami belum konsolidasi dengan provinsi. Kami mendapat hitungan itu berdasarkan transfer yang masuk dan SK yang kami dapatkan gitu. Meskipun secara resmi belum pernah, kami dapatnya segini loh, itu belum pernah. Jadi bagaimana caranya kami dapatkan sumber dokumen, kami lakukan perhitungan kurang bayar dan seterusnya dari tahun 2019 sampai 2020, kita anggap sebagai piutang, di catatan Rp74 miliar lebih sedikit," tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten Encop Sopia mengaku akan menjembatani aspirasi atau keluhan Pemkot Serang kepada Pemprov Banten.

"Kami berharap melakukan koordinasi mengawal dan menanyakan kendala. Sehingga dicari solusinya secara cepat dan mudah-mudahan bisa secara cepat," ujarnya.

Selain DBH, Pemkot juga menginginkan adanya peningkatan dalam Bantuan Keuangan (Bankeu). Mengingat, letak geografis Kota Serang adalah Ibu Kota dari Provinsi Banten.

"Totalnya itu kalau saya tidak salah menangkap dari 2020 sampai 2021, sekitaran Rp74 miliaran (DBH) dan masih mengendap di Bank Banten itu termasuk. Belum lagi bantuan di 2021 sekitaran Rp40 miliar. Jadi totalnya Rp110 miliar di 2021. Kita kemarin tahu bersama ada persoalan Bank Banten itu. Mudah-mudahan terselesaikan. Dari Dapil Kota Serang ikut mengawal," jelasnya. (Son/TN1)

Komentar