SERANG, TitikNOL - Polres Serang Kota tak lama lagi akan beroperasi. Kapolda Banten Brigjen Pol Sigit Listyo Prabowo menargetkan Polres Serang Kota sudah siap melayani masyarakat pada Desember 2016 ini.
"Target Desember ini sudah mulai jalan lah," kata Sigit, didampingi Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin, ditemui seusai pertemuan dengan Plt Gubernur Banten, di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu (23/11/2016).
Sigit menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan finalisasi terhadap infrastruktur dan personel untuk Polres ‘pecahan’ Polres Serang tersebut.
"Sejauh ini sudah kita susun struktur organisasinya, mulai dari pejabat sementara Kapolres sampai struktur dibawahnya. Ini baru kerangka awal," ungkapnya.
Kekurangan personel nanti akan diambil dari lulusan akademi polisi yang telah menjalani pendidikan. Selain itu, personel juga akan diisi dari Polda maupun polres di wilayah hukum Polda Banten.
Terkait gedung kantor, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan beberapa lokasi, seperti Gedung Juang 45 di Alun-alun Serang dan Pengadilan Agama Serang di Cipocok Jaya.
"Ada beberapa pilihan di antaranya di Gedung Juang dan Pengadilan Agama. Tetapi kami masih tahap koordinasi," jelasnya.
Polres Serang rencanananya akan menangani sejumlah kecamatan di antaranya Pontang, Ciruas, Petir sampai Tunjungteja. Sedangkan kecamatan lainnya mulai dari Kramatwatu, Waringinkurung, Padarincang, Ciomas dan Pabuaran masuk ke wilayah Polresta. Sisanya wilayah Cinangka dan Anyer masuk ke wilayah Polres Cilegon.
Polres Serang Kota terbentuk atas dasar Surat Keputusan (SKep) Kapolri Jenderal Tito Karnavian Nomor: 1103/X/2016 tertanggal 16 Oktober 2016 lalu. Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten AKBP Komarudin. (Kuk/Rif)