SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten diminta segera melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka penyelesaian temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015.
Dewan menitikberatkan pada persoalan aset yang selalu menjadi langganan temuan di Pemprov Banten.
Seperti diungkap Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah seusai rapat penyelesaian LHP BPK bersama Sekda Banten Ranta Soeharta dan sejumlah SKPD di Gedung Serba Guna (GSG), DPRD Banten, Selasa (7/6/2016).
DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) pada rapat tersebut memanggil SKPD-SKPD yang 'bermasalah' sebagaimana LHP BPK di antaranya ; DBMTR, DSDAP, Biro Perlengkapan dan Aset, Biro Umum, Satpol PP, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan lainnya.
"Ya, semua lah kita panggil, meminta penjelasan Sekda bagaimana tindak lanjut ke depan," kata Asep.
Ia memastikan akan membentuk panitia khusus aset untuk menelusuri keberadaan aset yang hingga kini tidak jelas sebagaimana temuan BPK.
"Dari pembahasan di banggar ini, kami akan bentuk pansus tersendiri khusus aset. Catatan BPK ada 173 kendaraan dinas yang tidak dapat ditelusuri, itu bukan ilang ya. Nanti diinvestigasi, harus seperti apa nantinya itu nunggu pergub," kata Asep. (Kuk/red)
Soal Banding Putusan Sengketa Informasi KI, Biro Umum Kalah di PTUN
Marah, Warga Korban Gusuran Nyaris Bakar Mobil Dinas Pejabat Pemkot Cilegon
Datangi Korban Gusuran di Cikuasa, Komnas HAM Lakukan Ini?
Kalah di PTUN, Pemkot Cilegon Akan Ajukan Banding
Kecewa Dengan Pemkot Cilegon, 3.000 Warga Korban Gusuran Nyatakan Golput di Pemilu 2019
Pemkot Cilegon Lolos Dari Jeratan Hukum Pengusaha Hiburan
Pengedar Sabu di Lebak Dibekuk Polisi, 14 Paket Diamankan
Tolak Berikan Informasi kepada Warga, BPN Tangerang Banding ke PTUN