SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten berencana memangkas tenaga kerja sukarela (TKS) di Pemprov Banten sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran untuk 2017. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nuraeni meminta pemerintah lebih bijak mencari solusi terkait keberadaan TKS tersebut.
Menurutnya, keberadaan TKS di Pemprov Banten juga karena SKPD kekurangan sumber daya manusia (SDM).
"Jangan asal pangkas pangkas aja, keberadaan TKS kan juga untuk memenuhi kekurangan SKPD, ada dari mereka sudah puluhan tahun juga mengabdi di pemprov. Bahkan kinerjanya ada yang lebih produktif dibanding PNS," kata Nuraeni, melalui sambungan telefon, Jumat (13/5/2016).
Menurutnya, kalaupun keberadaan TKS tersebut harus dirasionalisasi, pemerintah daerah yang melakukan kajian beban kerja dan kompetensinya. Selain itu juga diperlukan payung hukum yang mengakui keberadaan TKS.
Baca juga: Hah! Ribuan TKS Pemprov Banten Bakal Dipangkas?
"Selama ini kan enggak ada payung hukumnya makanya ilegal, dilematis karena tenaga mereka juga dipakai. Saya kira perlu juga dibuatkan perda atau pergub mengenai keberadaan mereka sehingga mereka legal, untuk sistem kerjanya kan bisa kontrak setahun, atau berapa tahun. Nanti dilihat kompetensinya, produktifitasnya," tukasnya. (Kuk/red)