SERANG, TitikNOL - Pemprov Banten anggarkan bantuan dana desa menjadi Rp60 juta per tahunnya. Angka tersebut mengalami peningkatan dari yang sebelumnya hanya Rp15 juta.
Penambahan bantuan itu pun diapresiasi oleh Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten. Hal itu dinilai sebagai bentuk keberpihakan Pemprov terhadap masyarakat desa.
"Mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas keberpihakan kepada desa, yang sudah meningkatkan bantuan untuk desa, yang dulu hanya Rp15 juta per-desa tapi ditingkatkan menjadi Rp60 juta," ujar Ketua F-PDIP DPRD Banten, Muhlis dalam keterangannya, pada Kamis, (8/9/2022).
Meski demikian, F-PDIP DPRD Banten menyampaikan maaf lantaran nilainya tak bisa memenuhi harapan pemerintah desa yang ada di Provinsi Banten.
"Terkait bantuan keuangan provinsi dengan jumlah Rp100 juta untuk setiap desa, hanya bisa memperjuangkan bantua sebesar Rp60 juta," terangnya.
Diketahui, F-PDIP DPRD Banten mendorong agar Pemprov Banten memberikan bantuan per desa sebesar Rp100 juta.
Muhlis menegaskan, bahwa saat ini seharusnya menjadi momen pembuktian Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, untuk bisa lebih peduli terhadap masyarakat. (TN3)