Jum`at, 17 Januari 2025

Diawasi KPK, Gedung DPRD Banten akan Dilengkapi CCTV

Ilustrasi. (Dok:net)
Ilustrasi. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga hal dalam melakukan pengawasan di DPRD Banten. Tiga hal tersebut yakni Pengelolaan APBD, Pengadaan Barang dan Jasa dan Pembenahan Gedung.

Dikatakan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, pengawasan yang dilakukan KPK kepada DPRD, merupakan bagian dari supervisi yang dilakukan KPK.

"Tindak lanjut supervisi KPK, tim pencegahan dan penindakan. Artinya apa yang jadi permasalahan di Banten ini harus sama ditindak lanjuti baik legislatif maupun eksekutif.  Urusan yang sifatnya korupsi jangan main main, harus bener ditindak lanjutin," kata Asep, saat ditemui di ruangannya, Kamis (19/5/2016).

Di tempat yang sama, Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan mengatakan,  saat ini ketiga hal yang disoroti KPK masih dalam tahap pengerjaan.

"Saat ini tengah lakukan penataan Gedung dewan, karena sangat penting. Semua arahan KPK untuk dapat  dilaksanakan di DPRD ini kan butuh waktu, tentu upaya perbaikan yang dijadikan aktivitas di dewan nantinya, ini adalah langkah pertama," jelasnya.

Deni pun menjelaskan, langkah awal yang dilakukan yakni dengan menata gedung dan perbaikan ruang komisi. Dalam pelaksanaannya lanjut Deni, akan dipasang Closed Circuit Television (CCTV) di luar dan dalam gedung DPRD.

"Ruang komisi komisi akan segera dilakukan perbaikan perbaikan, di antaranya pengadaan AC dan CCTV," katanya.

Deni menyebutkan, anggaran pembenahan gedung dianggarkan dalam APBD Perubahan 2016 Rp600 juta.

"Di perubahan ini sudah dianggarkan Rp600 juta dan sisanya sedang proses lelang. Ini yang akan segera kita lakukan. Yang terpenting kan komitmen DPRD untuk mengikuti rencana aksi kerja in," pungkasnya. (Meghat/red)

Komentar