SERANG, TitikNOL - Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Joko Waluyo, dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sejak tanggal 26 Desember 2018, Joko dikembalikan ke tempat asalnya di Badan pengawasan keuangan pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencopotan Sekertaris Dindikbud Banten itu diduga akibat pelaksana PPDB online yang diduga bermasalah, gagalnya pengadaan lahan SMK dan SMK Tahun anggaran 2018 dan perseteruan dengan kepala dinas yang tidak selesai.
Kepala dinas BKD Provinsi Banten Komarudin, membenarkan soal pencopotan Sekdis dindik Banten itu. Ia mengaku jika pihaknya hanya meneruskan kebijakan Gubernur Banten.
"Konteksnya kinerja dinas pendidikan, kita tidak melihat individu siapa tapi siapapun yang penting keputusan itu dalam rangka meningkatkan kinerja karena kan kebutuhan lider di sini sangat penting," kata Komarudin setelah dikonfirmasi, Kamis (27/2/12/2018).
Kendati demikian, Komarudin mengatakan, yang menjadi Plt Sekdis Dindikbud Banten ditunjuk langsung oleh kepala dinas.
"Kita juga sudah berkomunikasi dengan BPKP. Mengingat kebutuhan di kita di sini bukan posisi seperti itu (audit) makanya dikembalikan," tukasnya. (Tolib/TN1)