SERANG, TitikNOL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap adanya dugaan Kepala Dishubkominfo yang mengatur semua proyek.
“Kalau memang ada hal yang seperti itu DPRD akan melakukan pengawasan. Nanti, kita juga akan meminta tim LKPJ untuk memperdalam permasalahan itu,” papar ketua DPRD Banten, Asep Rahmtullah, kepada wartawan, Rabu (4/5/2016).
Ia menyesalkan jika memang hal tersebut harus dilakukan seorang kepala dinas.
"Kepala Dinas itu sudah lah tidak usah kut campur urusan teknis. Apalagi, sekarangkan ada LPSE ada ULP ada POKJA. Serahkan saja ke mereka yang memiliki kewenangan untuk menilai menentukan layak atau tidak terhadap pekerjaan itu,” kata Asep.
Selain itu, ia akan melakukan pengawasan dengan meminta tim LKPJ untuk memperdalam dugaan tersebut saat menyusun LKPJ Dishubkominfo.
”Ini kan lagi menyusun LKPJ, artinya pansus LKPJ juga sudah melakukan uji petik di beberapa kegiatan. Nah, mungkin juga nanti akan masuk ke Dishubkominfo, sehingga kita akan minta untuk memperdalam terus,” tegasnya. (Meghat/red)