SERANG, TitikNOL - Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswanya, kepala sekolah SMKN 1 Rangkasbitung di periksa inspektorat Provinsi Banten.
Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi mengatakan, selain memeriksa kepala sekolah, pihaknya juga akan memeriksa pihak lainnya.
"KCD Lebak (yang akan diperiksa). Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada kepala SMKN 1 Rangkasbitung. Kepala KCDnya besok siapnya besok pagi," kata Kusmayadi kepada wartawan di depan kantor Inspektorat Provinsi Banten, Rabu (6/6/2018).
Sejauh ini, Kusmayadi mengaku jika saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.
"Dugaan pungli, sejauh ini masih dugaan karena masih proses," ungkapnya. (Tolib/TN1)
Warga Lampung Hilang di Merak, Keluarga Datangi KSKP
Lagi, Warga Kabupaten Serang Keluhkan Jalan Rusak
Berprestasi Tingkat Internasional, Jurus Silat Kaserangan Terwujud Mendunia
Warga Keluhkan BST di Kota Serang Disunat Rp100 Ribu
Serap Aspirasi Akademisi, Adpimpro Banten: Kampus Tempat Reproduksi Gagasan
Dinkes Imbau kepada Pelaksana Pendidikan Untuk Terapkan Prokes Selama Proses Belajar Mengajar atau PTM
Dengan Snapdragon 855, Vivo iQOO Rilis Smartphone Gaming