Jum`at, 22 November 2024

Dikooptasi, Tiga Pimpinan DPRD Kota Serang Belum Terima Fasilitas Mobil Dinas

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Serang Moh Ma'mun Chudori. (Foto: TitikNOL)
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Serang Moh Ma'mun Chudori. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Tiga pekan sudah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang berganti pimpinan. Namun miris, hak fasilitas mobil dinas untuk alat transportasi tiga pimpinan baru hingga kini masih dikooptasi pimpinan lama.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Serang Moh Ma'mun Chudori mengatakan, semestinya pengembalian aset negara berupa mobil dinas dari Pimpinan DPRD periode 2014-2019 sudah dikembalikan sejak dilakukannya pelantikan pejabat baru pada tanggal 03 Sepetember 2019 lalu.

Namun sejauh ini kewajiban itu diabaikan, seolah-olah fasilitas mobil dinas yang difasilitasi oleh negara melekat menjadi kendaraan pribadi.

"Secara resmi iya belum. Tapi masih dalam proses pengembaliannya," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Jumat (27/9/2019).

Ia mengaku, ada tiga wakil pimpinan DPRD Kota Serang periode 2019-2024 yakni Wakil Pimpinan I Ria, Wakil Pimpinan II Roni Alfanto dan Wakil Pimpinan III Hasan Basri masih menggunakan kendaran pribadi dalam menjalankan tugas.

Padahal, penarikan fasilitas mobil dinas sudah dilakukan melalui surat resmi. Namun hal itu tidak digubris oleh pimpinan lama DPRD Kota Serang periode 2014-2019.

"Ya dalam proses. Karena rupanya ada terkendala. Kalau dari kami sudah bersurat. Bukan susah, kami komunikasi terus dan bersurat," ujarnya.

Ia hanya berharap pengembalian mobil dinas dikembalikan dalam waktu yang cepat. Pimpinan lama harus legowo dan sadar akan tanggungjawab fasilitas yang bukan haknya lagi.

"Akan dilakukan secara cepat karena mobil pimpinan yang baru rencananya hari ini sudah keluar," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar