Jum`at, 4 April 2025

Diminta KPK, Gubernur Banten Beri Sinyal akan Pisahkan ULP dari Adpem

Ilutrasi. (Dok: Gatra)
Ilutrasi. (Dok: Gatra)

SERANG, TitikNOL – Gubernur Banten Wahidin Halim, angkat bicara terkait adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Banten menjadi unit kerja yang berdiri sendiri atau independen.

Wahidin Halim mengakui, Pemprov Banten tidak keberatan jika Pokja ULP menjadi lembaga yang berdiri sendiri.

“Tidak masalah mau ULP berdiri sendiri ke mau ULP di negeri awan tidak masalah,” katanya ditemui di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (15/10/2019).

Wahidin Halim juga mengakui jika pihaknya sudah melakukan diskusi dengan KPK. Namun kata dia, masalahnya Pemprov Banten kekurangan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.

“Ini lagi kita kompromikan dengan BPKAD dengan kepegawaian dan KPK,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Satgasus Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, meminta agar ULP menjadi lembaga independen. Menurut KPK, selama ini ULP masih bagian dari Biro Administrasi dan Pembangunan, menjadi unit pengadaan yang rawan amintervensi.

Bahkan, rekomendasi KPK agar ULP berdiri sendiri dan menjadi lembaga independen, dilakukan sejak unit pencegahan KPK masuk ke Banten.

Tetapi hingga kini, unit tersebut masih masuk dalam lembaga tertentu yang keberadaanya bisa diintervensi khususnya untuk pengadaan barang dan jasa. (Lib/TN1)

Komentar