Dindikbud Kota Serang Kirimi Surat ke Gugus Tugas Soal Rencana Gelar Sekolah Tatap Muka

Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto. (Foto: TitikNOL)
Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, melayangkan surat ke tim gugus tugas covid19 Kota Serang terkait rencana sekolah tatap muka. Hingga saat ini belum ada izin resmi dari gugus tugas, meski status Kota Serang zona kuning.

Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto menjelaskan, meski Kota Serang Zona Kuning, pihaknya tetap memprioritaskan izin dari tim gugus tugas sebelum menggelar tatap muka.

"Meski saat ini Kota Serang sudah Zona Kuning, kami tetap menerapkan kehati-hatian. Kami sudah kirim surat ke gugus tugas, karena persyaratan tatap muka nomor satu tetap pemerintah daerah," kata Wasis, Selasa (25/5/2021).

Meski begitu kata Wasis, sekolah di Kota Serang 90 persen sudah dinyatakan siap oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, berdasarkan daftar periksa.

"Jadi dari daftar periksa mulai cuci tangan, penggunaan masker, menjaga jarak sudah baik serta koordinasi dengan Puskesmas yang siap membantu penanganan jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Belajar tatap muka tetap memprioritaskan izin dari gugus tugas untuk menggelar. Pihaknya juga belum bisa memprediksi kapan akan dilaksanakan sekolah tatap muka.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Satgas gugus tugas pada minggu pertama di bulan Ramadan, hingga saat ini belum ada jawaban. Jadi hingga hari ini masih menimbang nimbang, rencana akan melakukan rapat dulu," tegasnya. (Gat/TN1)

Komentar