Kamis, 13 November 2025

Dindikbud Kota Serang Kucurkan Rp2 Miliar Untuk Atasi Banjir SDN Pamarican 2 ‎

Kadindikbud Kota Serang Ahmad Nuri
Kadindikbud Kota Serang Ahmad Nuri
SERANG, TitikNOL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang batal menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mengatasi permasalahan banjir di SDN Pamarican 2.

Kadindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan keputusan pengajuan dana BTT dibatalkan karena keterbatasan waktu yang sudah di penghujung tahun 2025.

Hal itu berdampak pada pengadaan Detail Engineering Design (DED) atau Rancang Bangun Rinci tidak dapat diselesaikan tepat waktu.”Ternyata kalau kita gunakan dana BTT itu waktunya tidak memungkinkan, harus ada DED,” kata Nuri, Rabu 12 November 2025.

SDN Pamarican 2 yang kerap menjadi langganan banjir setiap musim hujan mengganggu aktivitas belajar mengajar sehingga perlu penanganan cepat.

Namun, kata Nuri, penggunaan dana BTT memiliki ketentuan khusus karena sifatnya mendesak dan harus ditetapkan sebagai kondisi darurat oleh instansi berwenang.

“Secara teknis, DPUPR menyampaikan bahwa kalau ini dipaksakan menggunakan dana BTT, jangka waktu pelaksanaan juga pasti akan loncat tahun depan dan itu tidak dibolehkan,” katanya.

Sebagai solusi, Dindikbud akan memprioritaskan penyusunan DED terlebih dahulu dan menargetkan pembukaan lelang dini pada Januari 2026 mendatang.

"Ada dua teknis, ada proses peninggian elevasi setara di atas jalan, yang kedua juga ada peninggian konstruksi," lanjut Nuri.

Ia menyebutkan, keputusan ini telah disepakati bersama dan akan dijalankan secara gotong royong oleh BPKAD, DPUPR, Bappeda, dan ULP.

Adapun anggaran untuk renovasi gedung SDN Pamarican 2 sebesar Rp2 miliar, yang akan dialokasikan melalui APBD murni tahun anggaran 2026.

“Jadi sekarang ini kita akan sisihkan untuk pembuatan DED di perencanaan ini, sambil melakukan proses relokasi sementara bagi para siswa,” pungkasnya.

Komentar