LEBAK, TitikNOL - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Maman Sukirman akhirnya turut menanggapi kasus peredaran vaksin palsu, Jumat (1/7/2016). Pihaknya yakin, Rangkasbitung bebas dari vaksin 'abal-abal' ini.
Diungkapkan Maman, keyakinannya ini berdasarkan alasan dalam pengadaan obat-obatan untuk 42 Puskesmas, Dinkes Lebak selalu melibatkan PT Biofarma sebagai perusahaan resmi pengadaan obat-obatan termasuk vaksin untuk bayi.
Selain itu, PT Biofarma memiliki sertifikasi dari Kementerian Kesehatan serta merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara. Oleh sebab itulah, Dinkes Lebak setiap tahun dalam pengadaan jasa dan barang mempercayakan kepada perusahaan PT Biofarma.
"Itu sebabnya kami yakin untuk wilayah Kabupaten Lebak aman dari peredaran vaksin palsu, karena melibatkan perusahaan pengadaan obat-obatan yang resmi," bebernya.
Selama ini, lanjut dia, tidak ada komplain atau pengaduan dari warga yang menunjukkan bila masyarakat di Kabupaten Lebak tidak panik maupun resah menanggapi kabar peredaran vaksin palsu. Dinkes juga sudah menyebarluaskan informasi terkait hasil pemantauan di Puskesmas dan Rumah Sakit, bahwa tidak ditemukan vaksin palsu di Kabupaten Lebak.
"Peredaran vaksin palsu tersebut terjadi berkat kecerdikan tenaga pemasarannya yang menjual secara langsung ke apotek, klinik dan balai pengobatan. Oleh karena itu, peredaran vaksin palsu itu berada di kota-kota besar saja. Dinkes Lebak akan tetap melakukan monitoring terhadap peredaran vaksin palsu," janji Maman. (Gun/dd)