SERANG, TitikNOL - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah tetap menolak melanjutkan penderian Bank Banten, walaupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo merestui untuk melanjutkan prosesnya.
"saya sebagai orang satu partai, yakni PDIP dengan Rano, pastinya setuju (pendirian) bank (banten) itu. Tetapi lembaga DPRD ini adalah kolektif collegial yang semuanya harus didasari atasa kesepakatan bersama," kata ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Rabu (13/01/2016).
Untuk diketahui, sebelumnya Kemendagri juga berencana mengeluarkan Permendagri, bahkan pihak kemendagri meminta agar Pemprov Banten serius dan secepatnya melanjutkan pembangunan bank daerah sesuai amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2012-2017.
Dalam APBD Banten 2016 sebesar Rp 8,9 triliun terdapat penyertaan modal dari Pemprov Banten kepada PT BGD sebesar Rp 385 miliar. Anggaran itu akan digunakan PT BGD untuk membentuk Bank Banten yang dilakukan dengan mengakuisisi bank swasta.
Terdapat empat bank swasta yang direkomendasikan PT BGD kepada Rano Karno, yakni Bank Pundi, Bank Panin Syariah, Bank MNC, dan Bank Windu. Satu dari empat bank itu akan dipilih Rano untuk diakuisisi PT BGD menjadi Bank Banten. (Red)