Sabtu, 5 April 2025

Dirut PT PCM Mundur, Pemkot Cilegon tidak Buru-buru Cari Pengganti

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi usai menggelar RUPS Luar Biasa PT PCM di hote Grand Mangku Putra. (Foto: TitikNOL)
Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi usai menggelar RUPS Luar Biasa PT PCM di hote Grand Mangku Putra. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di hotel Grand Mangkut Putra Kota Cilegon, Jumat (29/6/2018).

RUPS LB itu menindaklanjuti pasca mundurnya Jamhari Hamid, dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT PCM.

Pasca mundurnya Jamhari Hamid, Pemerintah Kota Cilegon kini mengambil alih penuh terkait kebijakan yang strategis di PT PCM.

Adapun untuk operasional harian di PT PCM akan dijalankan oleh Direktur Keuangan dan Umum, Arif Rivai Madawi dan Direktur Operasional dan Komersil, Akmal Firmansyah.

"Untuk mengisi kekosangan sementara akan dikendalikan oleh dua direksi bersama-sama, cukup dua direksi saja. Tapi ada apa-apa yang strategis, itu oleh saya. Jadi dua direksi menghadap saya untuk disetujui," kata Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

Edi menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon selaku pemegang saham penuh PT PCM tidak akan terburu-buru mencari direktur yang baru.

"Kalau dilihat dari aturan yang ada, itu kan harus melalui audit dulu. Walaupun periode 2018 ini baru 5 bulan. Audit itu untuk mengetahui kinerja keuangannya bagaimana, apakah ada hal-hal yang seperti apa, ya kita harus audit dulu. Itu untuk memperkuat karena aturannya seperti itu, harus ada audit dulu," jelasnya.

"Jadi pada intinya untuk mencari pengganti Dirut PT PCM belum, karena kita diberi waktu ada 6 bulan dan ada 30 hari untuk menentukan apakah ada Plt dulu apakah langsung definitif," tandasnya. (Ardi/TN1).

Komentar