Dishub Akui Ada Koordinator Pakir yang Terlibat Dalam Pembangunan Auning di PIR

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Maman Lutfi. (Foto: TitikNOL)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Maman Lutfi. (Foto: TitikNOL)
SERANG, TitikNOL - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Maman Lutfi mengakui ada keterlibatan oknum koordinator parkir dalam membangun auning di Pasar Induk Rau (PIR).

Hal itu diungkapkan Maman sebagai bantahan dari pernyataan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Khoeri Mubarok yang menerima bahwa pembangunan auning itu menggunakan Surat Keputusan (SK) izin parkir.

"Kaitan dengan pembuatan auning itu oknum, bukan menggunakan parkir boleh membangun auning, beda cara. Berkaitan dengan itu oknum koordinator parkir, bukan izin parkir, (namanya) ada di SK saya," katanya saat ditemui usai diskusi satu tahun kepemimpinan Syafrudin dan Subadri di PWKS. Sabtu, (07/12/2019).

Menurutnya, keluarnya SK parkir itu berkenaan dengan pemungutan parkir dibahu jalan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) retribusi yang khusus untuk membuka lahan parkir dan tidak diperuntukan untuk membangun sebuah auning.

"Oknum itu membangun auning penegakannya bukan di saya, tapi prosesnya di OPD lain," terangnya.

Berdasarkan hasil investigasinya, hanya ada satu oknum yang terlibat dalam pembangunan auning di PIR. Maman juga mengaku telah mengeluarkan surat peringatan sesuai prosedur. Bahkan, pihaknya juga mengatakan tidak akan menggunakan jasa koordinator itu lagi pada tahun 2020.

"Dan itu sudah kami tindaklanjuti sudah peringatan kedua, kalau ini tidak diindahkan 2020 kami tidak akan pakai orang itu. Kalau yang kami deteksi cuma satu orang. Dan warning dari pimpinan juga harus ditindaklanjuti masalah ini," ujarnya.

Sebagai upaya pencegahan, kata Maman, pihaknya telah memanggil seluruh koordinator parkir yang bertugas di wilayah Kota Serang untuk memperingatkan agara tidak menyalahgunakan SK parkir untuk kepentingan pribadi.

"Ya kami coba panggil semua koordinator untuk menggunakan SK parkir sesuai peruntukannya. Iya semua dipanggil agar menjalankan aturan secara komulatif," tukasnya. (Son/TN1)
Komentar