Sabtu, 5 April 2025

Dishub Bakal Tertibkan Angkot Serang-Balaraja

Dishub Segera Tertibkan Angkot Serang-Balaraja
Dishub Segera Tertibkan Angkot Serang-Balaraja
SERANG, TitikNOL - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Banten akan menggelar operasi penertiban terhadap angkutan kota antar provinsi (AKDP) trayek E-08 atau Serang-Balaraja‎. Hal tersebut sebagai tindaklanjut aduan pemilik angkutan pada pekan lalu.
 
"Kemarin kami sudah rapat bersama Dirlantas Polda Banten, Denpom Serang, Denpom Tangerang, Polres Serang, Dishub Kabupaten Serang, dan organda, untuk menindaklanjuti aduan itu. Dan hasilnya dalam waktu dekat kami akan gelar operasi gabungan pada trayek E-08 yaitu Serang-Balaraja," ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), Sucipto, ditemui di ruangannya, Rabu (27/1/2016).
 
‎Meski demikian, sebelum operasi digelar, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi terhadap para pemilik angkutan dan para sopir. Rencananya, sosialisasi dilakukan dengan mengumpulkan perwakilan mereka pada Kamis (28/1) besok. Selain itu sosialisasi juga disampaikan melalui radio dalam waktu seminggu.
 
"Sosialisasi itu usulan Pak Dirlantas. Memang awalnya aneh, masa mau operasi sosialisasi dulu. Akan tetapi, jika kita tarik mundur bahwa memang tujuan operasi penertiban itu supaya angkutan tertib. Akhirnya disepakati. Ya, artinya kami ambil langkah persuasif dulu. Selanjutnya, kalau masa sosialisasi habis dan masih ada pelanggaran kami langsung tindak," ujarnya.
 
Sebelumnya, Kamis (21/1/2016) lalu, sejumlah pemilik angkot dan sopir mengeluhkan banyaknya angkot trayek E-08 Serang-Balaraja yang tidak berizin alias bodong. Mendengar hal itu, Kepala Dishubkominfo Revri Aroes langsung menginstruksikan jajarannya untuk menggelar rapat pada Selasa (26/1/2016). (Kuk/Red)
TAG angkot
Komentar