SERANG, TitikNOL - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Tri Nurtopo, melakukan evaluasi kepadatan angkutan lebaran tahun 2019 kemarin di Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Dalam hasil evaluasi data yang dilakukan Kadishub, menghasilkan solusi untuk mengatasi kepadatan di pelabuhan angkutan lebaran, cuti bersama dan libur panjang.
Tri Nurtopo mengatakan, pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020, jadwal kapal atau trip akan disesuaikan dengan kondisi arus.
Sementara itu lanjut Tri Nurtopo, kondisi arus akan diketahui melalui pemanfaatan sistem informasi data arus lalulintas dari PT MMS Astra Infra Toll Road (Jalan Tol) dan Dishub atau BPTD (Jalan Non Tol).
"Evaluasi kegiatan angkutan lebaran angkutan sebelumnya, dari data yang ada masih mengantri 5 jam 18 menit yang ada di dalam," katanya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Serang, Senin (4/11/2019).
Tri Juga mengatakan, percobaan pertama konsep tersebut akan dilakukan pada Libur Natal dan tahun baru. Dirinya berharap dengan solusi ini antrean bisa diperkecil.
"Makanya kita coba, dalam antrian itu udah dicoba kemarin pembatasan operasional angkutan barang himbauan pengaturan lalulintas yang dikenal ganjil genap itu masih seperti ini, malasnya kita mencoba menggunakan yang ada real time data dari MMS dan survey yang ada di lapangan," ujarnya.
Seperti diketahui, antrean kendaran pada Lebaran 2018 lalu di Pelabuhan Merak mengular hingga di KM 94, dengan waktu tunggu 4 jam 20 menit. Sedangkan tahun 2019, panjang antrean hingga KM 91, dengan waktu tunggu sampai 5 jam 18 menit. (Lib/TN1)