Sabtu, 5 April 2025

Dishub Kota Cilegon akan Tertibkan Fasos dan Fasum yang Ada Lahan Parkirnya

Kadishub Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi. (Foto: TitikNOL)
Kadishub Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Lahan parkir di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang belum diserahkan ke pemerintah daerah, akan ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.

Tindakan penertiban itu salah satu upaya Dishub Kota Cilegon untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

"Parkir di fasos dan fasum yang tidak sesuai dengan aturan akan kita tertibkan semua. Karena fasos dan fasum itu bukan milik swasta atau pribadi, tapi itu fasilitas milik pemerintah sehingga pengelolaan parkirnya akan diambil alih oleh kita (Dishub Kota Cilegon -red )," kata Kadishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi.

Menurut Uteng, pihaknya mendapati masih ada beberapa fasos dan fasum di Kota Cilegon yang ada lahan parkirnya belum diserahkan pengembang ke pemerintah daerah.

"Kita akan menertibkan fasos dan fasum yang merupakan lahan parkir yang belum diserahkan oleh pengembang. Sekarang itu masih banyak fasos dan fasum yang belum diserahkan karena bernilai komersil, sehingga mereka (pengembang-red) tidak mau menyerahkan," jelasnya.

Uteng pun meminta kepada para pihak termasuk pengembang agar menyerahkan fasos dan fasum yang ada lahan parkirnya ke pemerintah.

"Jadi penertiban fasos dan fasum yang ada lahan parkirnya, ini tujuannya untuk meningkatkan PAD, untuk pembangunan Kota Cilegon. Dalam pengelolaan parkir di fasos dan fasum itu juga nantinya akan melibatkan masyarakat, memberdayakan masyarakat. Jadi selain meningkatkan PAD, kita melakukan penertiban parkir ini adalah untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Cilegon juga," ungkapnya. (Ardi/TN1).

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait