Jum`at, 4 April 2025

Disnakersos Lebak Akan Panggil Pihak Penyedia Jasa TKBM Ilegal di Dermaga Cemindo

Foto ilustrasi TKBM. (Dok: antara2014.wordpress)
Foto ilustrasi TKBM. (Dok: antara2014.wordpress)

LEBAK, TitikNOL - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Pemkab Lebak akan memanggil pengelola dan penyedia jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang diperkerjakan di Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di Pelabuhan (Terminal Khusus) dan dermaga PT. Cemindo Gemilang oleh pihak Koperasi Nelayan Laut Qidul (Kolaqi) di Kecamatan Bayah.

Pemanggilan terhadap pihak Kolaqi, selain karena adanya surat dari pihak Kolaqi yang meminta arahan dan saran terkait pengelolaan TKBM, juga diduga karena derasnya desakan dari sejumlah pihak di Kabupaten Lebak.

Edi Mudjiarto, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial pada kantor Disnakersos Pemkab Lebak membenarkan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang atau memanggil pihak Kolaqi ke kantor Disnakesos.


Baca juga: Disnakersos Lebak: Serikat Buruh Tidak Bisa Rekrut TKBM Ilegal di Dermaga Cemindo

Menurut Edi, hal tersebut dilakukan karena belum lama ini pihak Kolaqi sudah melayangkan surat kepada kantor Disnakersos Lebak, dengan perihal surat permohonan arahan dan saran terkait pengelolaan buruh TKBM oleh pihak Kolaqi.

"Kemarin memang ada surat dari pihak Kolaqi, dalam perihal suratnya mereka (Kolaqi,red) meminta pihak Disnakersos untuk dapat memberikan arahan atau saran. Suratnya sudah di Kasi Pengawasan Tenaga Kerja, untuk kemudian kami akan mengundang mereka (Kolaqi, red). Tapi soal waktu belum kami tentukan," ujar Edi, Kamis (11/8/2016) melalui sambungan telepon genggamnya.

Saat disinggung apakah surat tersebut dilayangkan Kolaqi karena terkait pernyataan pihaknya yang menyebut TKBM di Kolaqi Ilegal. Edi pun terkesan tak membantahnya, "Ya sekarang ada tidak rekomendasi dari kantor Koperasi/UKM Lebak kalau itu dibenarkan, kan tidak ada. Nantilah kalau pihak mereka (Kolaqi,red) datang ke kantor Disnakersos akang saya kabarin, agar semua jelas. Saat ini surat undangannya baru akan dibuat oleh pak Kasi," kilah Edi.

Sementata itu, hingga berita ini dilansir, Eko Priyono, Koordinator Kolaqi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, tidak merespons. (Gun/quy)

Komentar