Senin, 8 Juli 2024

Disnakertrans Banten Duga Ada Pelanggaran Soal Crane Jatuh di Area Proyek PT. MFI

Crane yang jatuh di area proyek PT MFI, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. (Istimewa).
Crane yang jatuh di area proyek PT MFI, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. (Istimewa).

CILEGON, TitikNOL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, telah selesai mengkaji peristiwa kecelakaan kerja yang mengakibatkan crane jatuh di area proyek milik PT. Mitsubishi Chemical Pet Film Indonesia (MFI), Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Pengawas Disnakertrans Provinsi Banten, Tuti Rindawati menyebut ada dugaan pelanggaran Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) yang tidak terpenuhi oleh kontraktor pelaksana dalam hal ini PT. Taisei Pulau Intan.

"Jadi sementara ada dugaan syarat-syarat K3 yang tidak terpenuhi," kata Tuti kepada waratawan melalui sambungan telepon, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Crane Raksasa Jatuh di Lokasi Proyek PT. MFI, Disnakertrans Banten Dalami Dugaan Pelanggaran

Tuti menjelaskan, berdasarkan data mengenai kejadian secara kronologis hasil penyelidikan tim pengawas ketenagakerjaan di lokasi kejadian crane raksasa yang jatuh itu, pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kontraktor.

"Bahwa itu ada dugaan terlanggarnya mengenai syarat K3 nya. Tindakan kita adalah pemberikan teguran peringatan nota pemeriksaan," ujarnya.

Setelah dilakukan kajian terhadap kejadian tersebut, Disnakertrans akan memberikan teguran berupa peringatan kepada pihak kontraktor mengerjaan proyek milik PT. MFI. (Ardi/TN1).

Komentar