SERANG, TitikNOL - UMP 2024 dipastikan akan naik di bawah 5 persen. Kepastiannya akan diumukan pada malam ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi usai menemui sejumlah serikat buruh di depan kantornya.
Menurutnya, keputusan angka kenaikan UMP akan ditetapkan dan diinformasikan kepada publik paling telat malam hari.
"Kenaikannya paling tidak di bawah dari 5 persen," katanya, Selasa (21/11/2023).
Untuk nominalnya, UMP 2023 senilai Rp2.661.280 ditambahkan penyesuaian kenaikan UMP 2024.
"Keputusan UMP akan diumumkan hari ini jam 00:00 WIB. Nominalnya Rp2.600.000 ditambahkan penyesuaian," ucapnya.
Menurut Septo, formula kenaikan UMP 2024 disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan alpha.
"Formulanya upah tahun ini dikali alpha, dikali pertumbuhan ekonomi, dimali dengan laju inflasi," tuturnya. (Son/TN3)