SERANG, TitikNOL - Korupsi di Banten seakan tidak ada hentinya. Hal itu terbukti dengan adanya beberapa ASN di lingkungan Pemprov Banten yang ditetapkan tersangka.
Sepanjang tahun 2021, ada beberapa kasus tindakan korupsi yang sudah ditangani APH. Di antaranya, kasus pengadaan lahan gedung Samsat Malingping, pemotongan Hibah Ponpes, pengadaan masker KN95, studi kelayakan, dan lahan SMK 7 di Kota Tangerang.
Dari berbagai kasus tersebut, APH menjerat sejumlah pejabat eselon III atau IV yang ditetapkan tersangka.
Saat ditanya ihwal faktor tindakan korupsi yang dilakukan ASN, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan, dipengaruhi oleh syahwat harta dan wanita.
"Pengen kaya dia punya bini muda. Kayak itu yang kasus tanah yah, ada bini muda, ada biaya bikin rumah baru. Itu syahwat harta wanita," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (7/10/2021).
Ia menerangkan, upaya pencegahan korupsi telah dilakukan oleh pengawas internal Pemprov, Kejati Banten, maupun KPK.
"Kalau pencegahan dilakukan, kalau sudah tidak anu ya berarti ditindak, dan saya senang kalau ditindak karena membuat mereka ada efek jera buat yang lain," terangnya.
WH berujar, bahwa eselon II saat ini sudah jarang melakukan korupsi. Bahkan, pihaknya mengklaim tindakan korupsi saat ini mengalami penurunan.
"Takut, sekarang juga takut eselon II sudah jarang. Paling eselon IV, yang motong kemarin eselon IV. Fakta yang ada di tangani Kejati, eselon II mah mikir juga kalau pensiun bisa struk lalu ditahan," ujarnya. (Zar/TN1)