Jakarta, TitikNOL - Ketua DPR RI Ade Komarudin menegaskan pihaknya akan mengebut revisi UU Pilkada pasa masa sidang ke IV. Menurutnya, paling lambat bulan April 2016 ini sudah diselesaikan.
"Ikan sepat ikan gabus. Makin cepat makin bagus. Ini banyak uu yang harus kejar setoran. Harus selesai akhir April kalau tidak pilkada kacau," tegas Ade Komarudin di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Lanjut Ade, untuk mengebut revisi UU Pilkada akan segera melakukan rapat bamus pada Rabu esok (6/4). Setelah itu, memerintahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk membahas revisi UU Pilkada.
"Saya bilang Rabu saja. Jadi paripurna. paling efektif, Senin sudah mulai jalan pembahasan itu semua. Jadi internal komisi sudah siap-siap sejak hari Kamisnya," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam revisi UU Pilkada masih ada permasalahan yang harus diperbaiki. Pertama, berkaitan dengan tahapan Pilkada apabila terjadi sengketa. Kedua,masalah apakah seluruh parpol boleh memborong oleh satu pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mungkin perlu batasan. Ketiga, berkaitan dengan ini masih pro kontra bahwa anggota DPR, PNS, TNI/Polri itu otomatis mundur atau cuti. (Bar/red)