Senin, 25 November 2024

DPR Tolak Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

Logo BPJS. (Dok:net)
Logo BPJS. (Dok:net)

Jakarta, TitikNOL - Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati tak setuju dengan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada awal April mendatang. Pasalnya kenaikkan iuran ini akan berdampak penolakan oleh masyarakat yang mengakibatkan pelayanan BPJS tak maksimal.

"Saya tidak setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Karena berapapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan, namun bila hulu dari persoalan BPJS ini tidak dibereskan, maka persoalan di BPJS akan terus terjadi," kata Okky di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (14/3/2016).

Yang dimaksud pembenahan persoalan hulu, menurut dia, tidak adanya transparansi manajemen rumah sakit dalam pembagian paket dari BPJS yang disistribusikan kepada tenaga kesehatan (dokter) maupun untuk obat.

Semestinya, lanjut Okky manajemen RS harus adil dalam distribusi paket dari BPJS. Jika tidak adil, protes dari tenaga kesehatan seperti dokter tidak bisa dihindari."Oleh karenanya saya meminta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang baru dipilih DPR harus melakukan pengecekan terkait hal tersebut untuk dilakukan perbaikan," katanya.

Ia meminta pemerintah juga memberikan insentif kepada RS Swasta terkait dengan layanana BPJS Kesehatan ini. Karena selama ini, pemerintah memberi porsi insentif kepada RS pemerintah. Akibatnya, tidak banyak RS Swasta yang tertarik mengikuti BPJS Kesehatan.

"Padahal kita maklum, dari sisi layanan dan fasilitas, RS Swasta tidak sedikit lebih baik dari RS Pemerintah," kata Okky.

Kenaikan BPJS Kesehatan ini merujuk Peraturan Preaiden Nomor 19 Tahun 2016 dengan rincian kelas III dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30.000, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000, dan kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000. (Bar/Red)

TAG bpjs
Komentar