SERANG, TitikNOL - Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memiliki kelemahan dalam prestasi siswa. Salah satunya tidak meningkatkan semangat belajar anak.
Sehingga hal itu berdampak pada siswa yang tidak naik kelas di sekolah yang memiliki standardisasi penilaian yang ketat, seperti sekolah yang dianggap favorit.
“Makanya ketika mau naik kelas, banyak yang tidak naik kelas. Itulah yang terjadi sekarang,” kata Anggota Komisi V pada DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf, Rabu (13/4/2022).
Furtasan menyebutkan, kebijakan zonasi PPDB menghapus standardisasi kriteria kecakapan siswa di sekolah. Akibatnya, sekolah mengandalkan seleksi alampada kompetensi murid.
“Salah satu kebijakan zonasi yang tidak ada seleksi berdasarkan prestasi dan kompetensi akhirnya mudah diterima, akhirnya seleksi alam di sekolah. Sekolah menerapkan standard yang tinggi, akhirnya siswa tidak bisa mengikuti,” terangnya.
Ia mengungkapkan, setiap tahunnya ada saja di sekolah yang siswanya tidak naik kelas. Bahkan dalam satu sekolah, ada yang jumlahnya hingga 50 siswa.
“Kalau di rata-rata sekolah ada saja kasus begitu kira-kira 50 an (siswa tidak lulus), per sekolah (ada). Itukan problem sendiri, akhirnya ada pilihan mau di situ atau istilahnya naik diusir ke sekolah lain,” ungkapnya.
Menurutnya, sistem zonasi membuat anak malas untuk belajar, karena untuk pendaftarannya tidak harus seleksi kompetensi.
“Ini nggak ada (kompetensi) sama sekali, buat apa sih belajar razin, toh nggak di pakai. Kalau saya sih lebih baik seleksi diadakan saja, supaya ada bibit unggul. Kalau sekarang nggak ada bibit unggul, susah,” tutupnya. (TN3)