SERANG, TitikNOL - Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menilai penegasan tertulis regulasi nasional penting untuk memperjelas status ibu kota Banten yang sah.
Ia menyebut penyebutan ibu kota selama ini hanya tertulis "Serang" sehingga menimbulkan kerancuan antara Kota Serang dan Kabupaten Serang sekarang.
Menurut Muji komunikasi Wali Kota dengan Pemprov Banten serta Kemendagri menjadi langkah penting memastikan status tertulis jelas dalam regulasi nasional.
“Kalau menurut hemat saya kalau memang itu berubah menjadi langsung letter leg, mungkin dari segi penambahan DAK dan DAU akan mempengaruhi,” katanya Senin 8 Desember 2025.
Muji menegaskan DPRD Kota Serang siap memberi dukungan dan rekomendasi resmi apabila diperlukan selama proses penetapan status ibu kota tersebut.
“Kalau memang diperlukan dewan itu mah dukungannya, rekomendasinya, kami akan lakukan,” katanya.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengaku, dukungan pusat akan meningkat signifikan setelah status ibu kota tercantum jelas dalam undang-undang sebagai dasar kebijakan pembangunan nasional.
“Kalau status ibu kota sudah ditegaskan, tentu dukungan pusat baik anggaran maupun program lebih besar,” ujarnya.
Beberapa Fitur Baru Pada Ponsel yang Bakal Hiasi 2019
Pembebasan Lahan JLU Tuntas Tahun Ini, Banyak Makam yang akan Dibongkar
Gandeng 5 Produsen Ponsel, Qualcomm akan Luncurkan Ponsel 5G Tahun Depan
Baleno Tabrak 4 Kendaraan dan 1 Penyeberang Jalan di Kota Cilegon
Ini Manfaat Luar Biasa yang Didapat Jika Rutin Konsumsi Mentimun