CILEGON, TitikNOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mendukung upaya kepolisian yang melakukan penyelidikan kasus kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara, Sokhidin menilai dorongan moril terhadap penyelidikan kasus tersebut perlu disampaikan agar publik mengetahui penyebab pasti kebakaran TPSA Bagendung yang terjadi Senin, 16 September 2024 lalu.
"Kami memang sejak awal mendorong agar kasus kebakaran di TPSA Bagendung diselidiki pihak kepolisian. Saya yakin teman-teman penyidik bekerja profesional dan mampu mengungkap masalah ini," kata Sokhidin, Kamis, 19 September 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Sokhidin, ada dugaan bahwa kebakaran diduga dilakukan secara sengaja. Salah satu indikasinya, api menyebar dari empat titik secara bersamaan.
"Logikanya, kalau kebakaran tidak disengaja itu biasanya hanya dari satu titik, lalu menyebar. Kalau ini informasinya langsung dari empat titik berbeda secara bersamaan. Ini patut diduga ada unsur kesengajaan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," ujarnya. (Ardi/TN).