SERANG, TitikNOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta proses uji kompetensi dilakukan secara transparan dan tidak ada titip menitip.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, saat ditemui di Setda Kota Serang, Ia mendukung proses uji kompetensi yang dilakukan pemerintah Kota Serang.
“Ya bagus uji kompetensi itu untuk melihat kapasitas ASN yg mau naik jabatan apakah dia cocok atau tidak kan masing masing orang punya kemampuan di bidangnya. Mungkin ada yg cocok di dindik ada yg cocok di dispora tentunya kita suport itu,” kata Roni.
Dia berharap, uji kompetensi ini menjadi dasar Wali Kota Serang untuk melakukan rotasi mutasi Eselon II, dan harus terbuka juga tidak ada titip menitip.
“Jangan ada titip titpin yg penting sesuai kemampuan berikan yg terbaik inshallah siapapun yg terpilih itu hasil kemampuan masing masing . Intinya kami minta dilakukan transparan mungkin sesjai kemampuan kapasitas mereka jangah ada titip titipan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengenbangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan menggelar uji kompetensi 32 pegawai Eselon II di lingkungan pemerintah Kota Serang.
Uji kompetensi dilakukan menggunakan metode Assessment Center yaitu metode penilaian kompetensi yang digunakan untuk mengevaluasi kemampuan dan potensi calon pegawai atau pegawai yang ada.
Biasanya, metode ini akan melibatkan berbagai teknik seperti tes psikotes, wawancara, simulasi, dan analisis kasus untuk menilai kompetensi yang dibutuhkan untuk suatu jabatan. (GT/TN)