Jum`at, 22 November 2024

DPRD Kota Serang Nilai Satpol PP Salahi Aturan

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko saat ditemui oleh wartawan di ruangannya. (Foto: TitikNOL)
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang Janoko saat ditemui oleh wartawan di ruangannya. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Bambang  Janoko, ikut menyikapi polemik ibu Saeni, pemilik salah satu warteg di Pasar Induk Rau, Kota Serang yang terkena razia dan disita makanannya oleh Satpol PP Kota Serang.

Ditemui di ruangannya, ia mengaku sangat menyayangkan dengan cara razia yang dilakukan, dengan menyita makanan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan dengan peristiwa itu. Saya sangat prihatin sekali. Boleh melaksanakan aturan, tapi cara harus pakai hati nurani juga,” kata Bambang, kepada wartawan, Senin (13/6/2016).

Baca juga: Mendagri Minta Petugas Satpol PP yang Razia Ibu Saeni Introspeksi

Lanjutnya, Dewan juga kecewa dengan sikap satpol PP yang langsung menyita tanpa melakukan teguran dan pembinaan terlebih dahulu. “Disitu jelas harus ada pembinaan dan teguran. Tidak ada kata menyita makanan,” ungkapnya.

Ia menilai, cara yang dilakukan petugas itu salah. “Ya caranya itu harus dilakukan secara manusiawi. Sudah benar kalau Pak Walikota bilang itu ada kesalahan prosedural,” ujarnya. (Meghat/rif)

TAG razia
Komentar