SERANG, TitikNOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyarankan pemerintah Kota Serang membantu relokasi warga bantaran sungai Cibanten yang tergusur normalisasi.
Perlu diketahui jika Balai Besar Waduk Sungai Cidanau Ciujung aci durian (BBWSC3) Kementerian PUPR tengah melakukan normalisasi sungai Cibanten.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok menyarankan warga yang rumahnya bakal digusur terdampak normalisasi sungai Cibanten direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Meski warga yang tinggal di bantaran sungai tersebut melanggar aturan karena menempati lahan milik negara, Khoeri Mubarok meminta pemerintah tetap memfasilitasi hunian mereka.
"Dalam hal ini Kota Serang memiliki rumah susun apakah perlu dipindahkan ke sana," kata Khoeri.
Baca juga: Warga Bantaran Sungai Cibanten Menjerit Terkena Gusuran Normalisasi
Perlu diketahui, Balai Besar Waduk Sungai Cidanau Ciujung aci durian (BBWSC3) Kementerian PUPR tengah melakukan normalisasi sungai Cibanten.
Hak itu berdampak kepada warga Kota Serang yang tinggal di sepanjang bantaran sungai, salah satunya di lingkungan Jabang Bayi, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Santi (31), salah satu warga di lingkungan itu mengaku hanya bisa pasrah melihat rumahnya yang sudah ia tempati sejak 2015 itu sudah rata dengan tanah.
"Setelah ini gak tahu tinggal dimana, barang-barang (perkakas) ditaro di rumah mertua," kata Santi.
Santi menjelaskan jika proses penggusuran rumahnya oleh pemerintah terbilang mendadak, karena hanya diberikan waktu dua hari untuk mengosongkan rumah.
"Informasi awalnya sih 8 bulan lagi digusur. Tapi dua hari setelah diberitahu malah disuruh dikosongkan," jelasnya. (TN)