LEBAK, TitikNOL - Sejumlah kalangan di Kabupaten Lebak mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) program bantuan sosial pangan (BSP) berupa sembako yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Desakan pembentukan Pansus bantuan sembako tersebut terus menguat, lantaran program itu dalam pelaksanaannya dinilai carut marut.
"Terkait polemik program BSP yang terjadi di kabupaten Lebak, saya berharap DPRD segera membuat pansus. Hal ini dikarenakan tidak terlihatnya tindakan tegas siapa oknum yang bermain," ujar Ahmad Yani, aktivis Keluarga Mahasiswa Banten (KMB) asal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Carut Marut Program Bantuan Sembako, HMI Demo Dinsos Lebak
Maka lanjut Ahmad Yani, salah satu solusi kongkretnya DPRD harus mengambil langkah hak angketnya.
"Jika pemerintah daerah sudah "cuci tangan" lempar sini lempar sana, ini tidak bijak. Karena walau gimanapun ini tugas perangkat eksekutif. Jangan sampai masyarakat tidak mempercayai kedua perangkat ini (eksekutif/legislatif), ini sangat bahaya. DPRD ini kan wakil rakyat, maka jika ada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan kemudian masyarakat tidak merasa puas, maka DPRD ini wajib turun tangan," tandas Ahmad Yani.
Senada dikatakan Suyono ST, Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Anak Cabang (MAC) Kecamatan Rangkasbitung.
Menurut Suyono, program bantuan sembako yang digelontorkan pemerintah dibiayai APBN melalui Kemensos RI, namun dinilai banyak masalah oleh banyak kalangan.
"Maka alangkah baiknya karena ada peran daerah dan DPRD dalam pengawasan, kami mendesak DPRD Lebak untuk segera membentuk Pansus," tukas Suyono. (Gun/TN1)