Sabtu, 5 April 2025

DPRD Lebak Minta Keberadaan PT. Cemindo Gemilang Dievaluasi

Foto ilustrasi penambangan pasir kuarsa. (Dok: Antarajateng)
Foto ilustrasi penambangan pasir kuarsa. (Dok: Antarajateng)

LEBAK, TitikNOL - DPRD Lebak meminta agar keberadaan PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, harus dievaluasi secara menyeluruh. Hal itu menyusul adanya penerimaan suplai pasir kuarsa dari para perusahaan yang diduga ilegal dan hal lainnya.

Ditegaskan Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Iip Makmur, keberadaan PT. Cemindo Gemilang selaku produsen Semen Merah Putih, dinilai belum memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Menurut Iip, jalan rusak parah dan berdebu akibat lalu lalang kendaraan truk-truk besar pengangkut material dan bahan baku semen serta suara bising Belt Conveyor, sangat dikeluhkan oleh warga sekitar dan pengguna jalan.

Iip juga sikapi berbagai permasalahan yang mencuat belakangan ini di media, soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Gama Group (PT.Cemindo Gemilang), izin pembangunan dan operasional Belt Conveyor, bahkan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang baru-baru ini dilakukan razia oleh petugas imigrasi Serang dan berhasil mengamankan sekitar 18 orang TKA saat itu.

Baca juga: Tampung Pasir Kuarsa Ilegal, PT Cemindo Disebut Rugikan Negara

Dari belasan TKA yang diamankan petugas Imigrasi Serang, terdapat sejumlah TKA diduga tidak memeiliki kelengkapan perijinan sebagaimana mestinya.

Selain itu, permasalahan izin pembangunan terminal khusus (tersus) dan dermaga milik PT. Ceminfo Gemilang kata Iip, pihaknya sudah mendapat informasi adanya permasalahan.

"Keberadaan PT. Cemindo Gemilang perlu dievaluasi secara menyeluruh," ujar Iip kepada Titiknol.

Hal lain kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, yang disesalkan dirinya, berdasarkan hasil monev DPPKAD Pemkab Lebak ditemukan adanya sejumlah perusahaan pertambangan ilegal sebagai suplier pasir kuarsa ke PT. Cemindo Gemilang.

Kondisi tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak, karena mengakibatkan tidak adanya kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Lebak dari sektor pajak pertambangan.

"Jadi tidak memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, jalan rusak parah dan berdebu juga suara bising Belt Conveyor sangat mengganggu warga sekitar dan pengguna jalan," tandasnya. (Gun/red)

Komentar