LEBAK, TitikNOL – DPRD Kabupaten Lebak akhirnya memutuskan tidak akan membentuk panitia khusus (Pansus) soal Program Sembako yang sebelumnya bernama bantuan pangan non tunai (BPNT).
Keputusan akhir itu merupakan jawaban dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) komisi III sebelumnya dengan unsur terkait di program BPNT, yang dikonsultasikan kepada pimpinan DPRD Lebak beberapa pekan lalu.
Pembentukan Pansus Program Sembako sendiri sebelumnya kencang disuarakan dan mencuat dari sejumlah kalangan, tak terkecuali fraksi di DPRD. Pembentukan pansus dinilai penting, karena dalam pelaksanaan program sembako/BPNT di Lebak dinilai banyak kejanggalan.
“Pansus itu kan wacana ya. Pansus dilakukan ketika sebuah persoalan tidak bisa diselesaikan dengan metode-metode yang lain,†kata Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat kepada awak media Kamis (2/4/2020).
Kata Dindin, dengan berbagai pertimbangan, DPRD melihat persoalan-persoalan yang ada di dalam Program Sembako dapat diselesaikan tanpa harus membentuk Pansus.
“Pansus harus ada rapat-rapat yang intens dan berkelanjutan. Kita tahu saat ini kondisinya sedang terjadi wabah Corona dan ini menjadi persoalan, kami sangat berupaya bagaimana tidak dianggap melanggar protokol kesehatan," ujar Dindin.
â€Karena di tengah pandemi Corona seharusnya DPRD lebih memikirkan persoalan rakyat yang subtantif,†imbuh politisi Gerindra ini menambahkan.
Apalagi setelah dikaji, kata Dindin, persoalan dalam Program Sembako lebih kepada ketidakpatuhan beberapa pihak terhadap pedoman umum (Pedum).
“Itu pertimbangan-pertimbangan kenapa tidak perlu dilakukan Pansus," katanya.
Sementara, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Yayan Ridwan mengatakan, keputusan yang disampaikan ketua DPRD soal program BPNT/bantuan sembako bahwa tidak ada Pansus, berdasarkan hasil kajian pimpinan dan sudah final, sehingga komisi III tidak dapat berbuat apa-apa.
"Itu kebijakan pimpinan, kami ya mengikuti," tukas Yayan.
Disinggung bukankah Fraksi PKS kencang menyuararakan dibentuk Pansus program BPNT, Yayan membenarkan hal tersebut. Kata Yayan, sejak awal Fraksi PKS mendorong agar dibentuk Pansus untuk mendalami persoalan di Program BPNT.
"Dari awal Fraksi PKS ingin Pansus, karena perlu adanya pendalaman-pendalaman. Tapi karena ini sudah ranahnya pimpinan, akhirnya saya mengikuti," terang Yayan.
Terpisah, Musa Weliansyah, anggota DPRD dari Fraksi PPP menegaskan, dirinya tidak sepakat dengan keputusan pimpinan DPRD yang memutuskan hasil RDP tidak ada Pansus.
"Saya kecewa berat dan hanya soal waktu persoalan BPNT ini akan saya bawa ke Kemensos RI," tukas Musa. (Gun/TN1)