Senin, 7 Oktober 2024

DPRD Lebak Siap Buktikan Soal Agen Siluman di Program Bantuan Sembako

Diduga agen/e-warong dadakan program BPNT/bantuan sembako. (Foto: TitikNOL)
Diduga agen/e-warong dadakan program BPNT/bantuan sembako. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL – Musa Weliansyah, anggota DPRD kabupaten Lebak dari Fraksi PPP, menantang Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Lebak untuk turun bersama ke lapangan, guna membuktikan adanya agen/e-Warong dadakan.

Hal itu dikemukakan Musa, menyusul adanya pernyataan Kepala Dinas Sosial Pemkab Lebak, Eka Darma Putra, yang mempertanyakan pernyataan Musa Weliansyah yang menyebut adanya agen/e-warong siluman karena adanya program BPNT/bantuan sembako.

Kadis Sosial Lebak menantang Musa Weliansyah untuk membuktikan adanya agen/e-warong "siluman". Pernyataan Kadis Sosial yang terkesan menantang itu seperti dilansir di salah satu media online hari ini.

"Saya akan tunjukkan langsung kepada kepala dinas terkait warung siluman yang sehari-hari tidak jual sembako tapi muncul hanya saat penyaluran BPNT (Bantuan pangan non tunai)," ujar Musa kepada wartawan, Senin (2/2/2020).

Baca juga: DPRD Lebak Pertanyakan Kualitas Beras Program Bantuan Sembako

Wakil Ketua Fraksi PPP ini menyebut, e-Warong dadakan terjadi hampir di seluruh wilayah di kabupaten Lebak. Persoalan e-Warong dadakan lanjut Musa, merupakan persoalan yang sudah hampir diketahui banyak orang.

"Untuk itu saya mendorong agar dilakukan RDP (Rapat dengar pendapat) mengundang semua pihak dari mulai supplier, Dinsos, TKSK, Tikor (Tim koordinasi) kabupaten, tim pengawas (Kepolisian)," katanya.

Menurutnya, Kepala Dinas Sosial bisa menanyakan langsung soal e-Warong dadakan kepada TKSK. Bahwa, e-Warong berdiri pada saat program BPNT dan sebelumnya e-Warong dadakan tersebut bukan merupakan agen.

"Kalau mereka tidak memberikan jawaban yang akurat semua akan kami sampaikan di forum resmi," tukasnya. (Gun/TN2)

Komentar